Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
Sejumlah pengusaha diduga memberikan suap sebesar Rp500 juta kepada Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi terkait dengan proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua di kabupaten setempat. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin.
Terdapat empat terdakwa dalam sidang kasus suap tersebut yaitu pengusaha Hamdani Kosen, Librata Nababan, Rawinata Nababan dan serta Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto.
"Diduga uang komitmen fee diserahkan berkaitan dengan jabatan Tasdi selaku bupati Purbalingga dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua," kata JPU KPK Krisno Anto Wibowo, Roy Riyadi, dan Muhammad Takdir yang membacakan dakwaan secara bergantian.
Berdasarkan dakwaan dari JPU, keempat terdakwa mempunyai peranan masing-masing yakni sebagai pihak pemberi suap dan pihak penyalur. Tiga terdakwa dari kalangan pengusaha diketahui sebagai pihak pemberi suap, sedangkan terdakwa Hadi sebagai pihak yang akan mengantarkan uang suap kepada terdakwa Tasdi.
Menurut JPU, uang suap tersebut kemudian dimasukkan ke amplop besar warna cokelat, kemudian dibungkus plastik hitam dan disimpan di bagian kiri belakang mobil dinas milik terdakwa Hadi. Terdakwa Tasdi diduga meminta uang suap sebesar Rp500 juta, tapi baru diterima Rp115 juta sebagai uang muka.
"Bersama-sama dengan terdakwa Tasdi menerima hadiah atau janji Rp115 juta dari terdakwa Hamdani Kosen dan diserahkan melalui terdakwa Hadi Iswanto," ujarnya.
(责任编辑:百科)
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya