会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia!

42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia

时间:2025-05-21 22:41:34 来源:quickq 官方网站 作者:综合 阅读:190次

JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID--Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang, tergabung dalam 111 kelompok terbang.

“Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau 19 kloter,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado, Selasa 11 Juli 2023.

42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia

42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia

BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang

42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia

“Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 536 orang,” jelasnya.

42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia

“Hari ini, sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambahnya.

BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Tongkat Estafet Pemerintah, Ketum BPP HIPMI: Program Pemerintah Jokowi Harus Dilanjutkan

Selama di Madinah, Dodo mengatakan, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah. 

Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.

“Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” tutur Dodo.

BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Jakbar Tegur 220 Pelanggar Lalulintas

Dodo juga mengungkapkan, PPIH terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah. 

Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.

BACA JUGA:Kunjungi Smart City, New XL7 Hybird Pikat Konsumen dengan Teknologi Ramah Lingkungan

“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 艺术生出国作品集要求详细解析
  • Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
  • Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
  • Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
  • Rencana Serangan Karyawan KAI Tersangka Teroris Diungkap Densus 88, Berikut Target Sasarannya!
  • Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
  • Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
  • Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
推荐内容
  • Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
  • CEO Kereta Api se
  • Modus ASN Dishub DKI Berkali
  • FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
  • 雪城大学专业排名情况如何?
  • Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu