Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
SuaraJakarta.id - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) meringkus empat pelaku yang merupakan bandar dan kurir narkoba. Barang bukti ganja kering seberat 39 kilogram turut diamankan dari jaringan Sumatera itu.
Kapolres Tangerang Selatan,quickq下载iosjs7 AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan bandar ganja itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Mereka, diamankan di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 Juli 2022 lalu.
"Ada empat pelaku yang diringkus yakni JI, AD, BM dan FS. JI diketahui merupakan pemilik ganja 39 kilogram tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan kurir," kata Sarly saat ungkap kasus di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Sarly menerangkan, ganja yang diamankan sudah dalam bentuk kemasan dan siap diedarkan. Ada yang dibungkus menggunakan amplop coklat, ada juga seperti bantal kecil berbentuk persegi yang dibungkus plastik.
Baca Juga:Permohonan Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Ini Pertimbangannya
"Para pelaku yang kita amankan ini mendapat ganja dari tersangka lain HD yang masih DPO. Mereka merupakan jaringan Aceh, Jakarta, Bogor, dan Tangsel," paparnya.
Sarly mengaku, saat ini Polres Tangsel masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar pemasok ganja kering tersebut.
Sementara para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Kapolres Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, Pemerintah Didesak Kasih Solusi dan Bantu Biaya Pengobatan Penderita Cerebral Palsy
(责任编辑:休闲)
- ·Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- ·15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- ·Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- ·Anies Baswedan Berkaca
- ·Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- ·Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- ·Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- ·Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- ·Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- ·Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- ·Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming