Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana terkait penanganan kasus suap yang menjerat buronan sekaligus mantan caleg dari PIDP Harun Masiku.
Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Israel Tak Dengar Putusan Mahkamah ICJ, Pembantaian di Gaza Terus Berlanjut
BACA JUGA:Kutukan Periode Kedua Dibeberkan Tom Lembong: Waktunya Menguangkan Kekuasaan
"Hari ini akan dilangsungkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK atas belum tertangkapnya Harun Masiku,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis pada Senin 29 Januari 2024.
Boyamin mengatakan KPK sudah empat tahun membiarkan Harun buron.
"KPK nampak ompong karena dugaan berbagai tekanan politik padahal semestinya mudah melakukan penangkapan Harun Masiku atau menemukan keberadaannya baik masih hidup ataupun sudah meninggal," ungkapnya.
BACA JUGA:Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami
BACA JUGA:Hasil Piala FA Newport County vs Manchester United Skor 2-4: Gol Pertama Antony Musim Ini Bersama Setan Merah
Sebelumnya, MAKI menggugat KPK karena tak kunjung melanjutkan proses hukum buronan sekaligus Harun Masiku.
Permintaannya yakni Lembaga Antirasuah harus membawa tersangka kasus suap itu ke persidangan dengan opsi in absentia.
Adapun gugatan praperadilan oleh MAKI teregister dengan nomor perkara 10/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dan telah diajukan sejak Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Cantiknya Penjual Es Teh Solo di Tangerang Ini Bikin Pembeli 'Kesengsem', Auto Lama Belinya!
- 1
- 2
- »
下一篇:Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
相关文章:
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual
- 5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
- Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Resep Akhir Pekan: Risoles Kornet Keju ala Chef Devina
- Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
相关推荐:
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah
- Pakai 5 Bahan Dapur Ini Buat Mengusir Cicak Biar Enggak Balik Lagi
- INTIP: Deret Makanan Berkalsium Tinggi untuk Usia 50
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Jokowi Ketar
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand