- Warta Ekonomi,quickq最新版本ios Jakarta -
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
顶: 24踩: 11
Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
人参与 | 时间:2025-06-11 03:24:20
相关文章
- Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Pramono Anung: di IG, TikTok, X saya, Minta Dibuka Jalur Bandung
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
评论专区