会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?!

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

时间:2025-05-21 07:56:16 来源:quickq 官方网站 作者:焦点 阅读:499次
Jakarta,quickq安卓版 CNN Indonesia--

Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatkan fasilitas golden visayang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7) di Ritz Carlton, Jakarta.

Pemberian golden visa tersebut adalah yang pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia. Artinya, STY menjadi orang pertama yang mendapat fasilitas itu setelah diluncurkan.

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

Golden visa adalah layanan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang telah ditentukan.

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

ADVERTISEMENT

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama. Pemegang Golden Visa juga memperoleh kemudahan keluar dan masuk Indonesia, tanpa perlu mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Golden visa menyasar kepada WNA yang dinilai bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Meski demikian, pemberian izin ini tidak hanya berdasar pada investasi.

Syarat memperoleh golden visa, bagi investor individu yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia adalah membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito sebesar 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.

Sementara untuk investor asing individu yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti berinvestasi senilai 2,5 juta dolar AS untuk dapat tinggal 5 tahun, dan 5 juta dolar AS untuk mendapat izin tinggal 10 tahun di Indonesia.

Lalu, investor asing korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti menanamkan modal sebesar 25 juta dolar AS untuk memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dolar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengklaim terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa Indonesia.

(wiw)

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
  • Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
  • Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
  • Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
  • Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
  • Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
  • Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
  • Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
推荐内容
  • Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
  • The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
  • Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
  • Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
  • Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
  • Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural