STP Raih Sertifikasi AEO, Tegaskan Komitmen Sebagai Pemain Global di Industri Akuakultur
PT Suri Tani Pemuka (STP), anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) yang bergerak di bidang akuakultur terintegrasi, secara resmi meraih status Auhorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia.
Sertifikat prestisius ini diserahkan hari ini di Kantor Pusat DJBC dan diterima langsung oleh Erwin Djohan, Komisaris Utama STP serta AEO Manager, Ibnu Khaidir Afied.
Pencapaian ini menandai langkah penting STP dalam memperkuat posisi sebagai perusahaan kelas dunia yang menjunjung tinggi prinsip keamanan, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Program AEO merupakan inisiatif yang diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar tinggi dalam hal kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan, perpajakan, dan keamanan rantai pasok.
Perusahaan yang memiliki sertifikat ini diakui memenuhi standar SAFE FoS (Framework of Standards to Secure and Facilitate Global Trade) dari World Customs Organization (WCO) atau standard keamanan rantai pasokan internasional.
Dengan status ini, STP mendapatkan berbagai keistimewaan, termasuk prioritas layanan di kepabeanan serta kemudahan dan percepatan proses ekspor-impor.
Erwin Djohan, Komisaris Utama STP mengungkapkan keberhasilan ini menegaskan komitmen STP dalam menerapkan praktik bisnis yang aman, efisien dan sesuai standar internasional.
"Kami optimis, capaian ini akan membuka lebih banyak peluang ekspansi dan memperkuat kolaborasi di tingkat global," katanya.
Untuk memperoleh status AEO sebagaimana diatur dalam PMK 137/2023, STP berhasil memenuhi tujuh kriteria utama, yaitu: kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan; pengelolaan data perdagangan yang andal; kelayakan keuangan; sistem komunikasi dan kerja sama yang efektif; program edukasi dan kepedulian terhadap keamanan; sistem keamanan dan keselamatan yang kuat; serta sistem evaluasi dan peningkatan berkelanjutan melalui audit internal secara periodik.
Proses sertifikasi AEO STP berlangsung hampir dua tahun dan mencakup tahapan evaluasi komprehensif, mulai dari pengajuan permohonan, pemaparan proses bisnis, verifikasi standar operasional (SOP), hingga peninjauan lapangan oleh DJBC.
Pada 17 Desember 2024, STP secara resmi dinyatakan lolos dan memperoleh sertifikat AEO setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota forum panel yang terdiri atas perwakilan DJBC, kementerian, dan lembaga terkait.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ditjen Bea dan Cukai. Status ini bukan sekedar pengakuan, melainkan bukti komitmen kami sejak awal proses sertifikasi hingga kini, sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga standar kepatuhan dan kualitas layanan. Kami siap berkontribusi dalam mendukung perdagangan global dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui praktik bisnis yang berintegritas”, ungkap Jonny Susanto, Direktur STP.
Dengan sertifikasi AEO, STP kini semakin diperkuat untuk menjadi mitra strategis dalam jaringan perdagangan internasional yang aman dan terpercaya, selaras dengan visi JAPFA Grup untuk memberikan solusi pangan yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.
(责任编辑:知识)
- ·Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri