APSyFI Usul Bea Masuk Anti
Industri tekstil nasional tengah bersiap menuju pemulihan berkelanjutan dengan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mendorong pemerintah untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20 persen terhadap produk benang filamen impor, khususnya dari Tiongkok. Ia meyakini, kebijakan itu akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif sekaligus mengembalikan keseimbangan struktur industri dari hulu ke hilir.
"Usulan BMAD 20 persen ini bukan hanya soal perlindungan produsen hulu, tapi juga menjaga kesinambungan rantai industri tekstil nasional. Ini adalah titik tengah yang kami nilai adil dan berkelanjutan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan, praktik dumping oleh sejumlah negara produsen luar negeri disebut telah menekan harga pasar domestik di bawah biaya produksi wajar sehingga menyulitkan produsen lokal untuk bersaing.
Baca Juga: Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
"Pemberlakuan tarif BMAD sebesar 20 persen diyakini sebagai solusi yang tetap mempertimbangkan daya tahan sektor hilir, tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan," sebutnya.
Redma menyampaikan, rekomendasi awal dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan angka BMAD yang bervariasi, bahkan mencapai hingga 42,3 persen. Namun, APSyFI menilai perlunya penyesuaian agar tidak membebani sektor hilir.
"Kami ingin ekosistem industri berjalan harmonis. Kalau terlalu tinggi, bisa berdampak pada pelaku hilir. Makanya, kami mengusulkan tarif moderat di angka 20 persen," jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali lini-lini produksi di sektor hulu seperti polimer, benang pintal, dan benang filamen, yang belakangan terdampak oleh menurunnya permintaan dalam negeri. Beberapa produsen besar seperti Polichem, Polifyn, dan APF bahkan telah menghentikan produksi polimer mereka karena tidak kompetitif secara harga.
"Dengan kebijakan ini, kami harap industri hulu bisa kembali beroperasi maksimal, menciptakan efek berantai positif bagi seluruh mata rantai industri tekstil nasional," ujar Redma.
Selain benang filamen, APSyFI juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap Purified Terephthalic Acid (PTA)—bahan baku utama serat sintetis. Redma menilai, proteksi terhadap bahan baku juga perlu agar upaya revitalisasi industri berjalan menyeluruh.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut BMAD 20 persen sebagai langkah logis untuk menjaga industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah tekanan harga global.
Baca Juga: IEU-CEPA Prioritaskan Akses Produk Unggulan Indonesia: Alas Kaki, Tekstil, Sawit, hingga Perikanan
"BMAD bukan soal menutup pasar, tapi memastikan persaingan berjalan sehat. Ketika harga barang impor jauh di bawah harga pokok produksi dalam negeri, maka intervensi seperti ini perlu dilakukan," katanya.
Faisal menambahkan, bahkan dengan tarif BMAD 20 persen, produk impor tetap memiliki keunggulan harga. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri domestik.
Kebijakan BMAD yang tepat dan terukur diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi industri tekstil Indonesia menuju kemandirian, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan strategi yang tepat, sektor ini tidak hanya akan pulih, tetapi juga siap bersaing di pasar global.
下一篇:Setya Novanto Bohongi Petugas, Lalu Bebas Jalan
相关文章:
- Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
相关推荐:
- Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Kemen PPPA
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
- Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area