BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selenium berfungsi mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.
"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan," tulis BPOM dalam siaran tertulisnya, Jumat (25/10), mengutip detikhealth.
Lihat Juga :![]() |
Selenium sendiri merupakan mikronutrien penting pada kesehatan manusia. Mengutip laman RS Sardjito, penelitian menunjukkan suplementasi selenium secara signifikan dapat menurunkan kejadian preeklamsia.
Preeklamsia sendiri merupakan komplikasi kehamilan yang terjadi saat tekanan darah meningkat pada ibu hamil. Preeklamsia dan eklamsia jadi salah satu penyebab kematian ibu sebanyak 25 persen.
Di seluruh dunia, sekitar 10 juta ibu hamil mengalami preaklamsia dan sekitar 76 ribu wanita meninggal dunia akibat kondisi tekanan darah tinggi saat kehamilan.
Sementara di negara berkembang, studi menemukan, ibu hamil tujuh kali lebih berisiko mengalami preeklamsia dibandingkan dengan ibu hamil di negara maju.
(asr/asr)相关推荐
- 2025美国艺术留学本科申请规划
- 2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
- Terharu Dukungan PBB, Prabowo Subianto Yakin Ada Tambahan Parpol Lagi
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- 新加坡拉萨尔艺术学院世界排名多少?
- Partai Gelora Buka
- Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter
- Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki