您现在的位置是:quickq 官方网站 > 时尚

Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak

quickq 官方网站2025-05-21 02:20:37【时尚】9人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melakukan Rapat Koordinasi Terb quickq加速器官网地址

Warta Ekonomi,quickq加速器官网地址 Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melakukan Rapat Koordinasi Terbatas Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Menkop Budi mengatakan diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, dalam melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak

Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak

Baca Juga: Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar

Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak

Dan dalam kesempatan tersebut, telah terbentuk  Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diketuai oleh Menko Bidang Pangan (Ketua Satgas) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua I (Menkop) Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Ketua II (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Ketua III (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Ketua IV (MenKKP) Wahyu Sakti T.

Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak

Sementara Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian, bersama Ketua Pelaksana Harian I (Wamentan) Sudaryono, Ketua Pelaksana Harian II (Wamendagri) Bima Arya, Ketua Pelaksana Harian III (Wamendes PDT) Riza Patria, dan Ketua Pelaksana Harian IV (WamenKKP) Didit Herdawan. 

“Dari terbentuknya Inpres tersebut, sampai hari ini sudah ada 16.743 Desa/Kelurahan yang membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus. Yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 4.034 unit,” ungkap Menkop Budi, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (20/5).

Budi Arie memastikan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan oleh masyarakat desa melalui musyarawah tanpa ada campur tangan atau keterlibatan Pemerintah Pusat. Sehingga pengurus-pengurus koperasi merupakan orang yang dipilih dan disepakati masyarakat desa.

“Sementara Kepala Desa sebagai Ex-Oficio Ketua Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jadi warga desa semua berpartisipasi secara demokratis,” ungkapnya.

Menkop menegaskan, pada prinsipnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjalankan ekonomi keberlanjutan melalui penguatan tiga aspek. Pertama, People (SDM) Koperasi mulai dari Kepemimpinannya meliputi pengurus dan pengawas hingga pengelola dan para anggota.

Kedua, Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), bagaimana terkait legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yang berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Lalu yang ketiga, adalah System (Ekosistem Kelembagaan & Usaha Koperasi). 

“Bagaimana keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, akses pasar dan pembiayaan, pendampingan maupun supervisi, serta dukungan masyarakat yang terus menerus diberikan penguatan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Menko Zulhas) menyampaikan, saat ini, fokus utama adalah pada kerja keras yang dilakukan dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Memastikan tugas-tugas Satgas sudah dilaksanakan dengan penuh dedikasi.

“Rakor ini menandai kelahiran Kepres No. 9 Tahun 2025 yang mengulas peran beberapa pemerintahan kelembagaan sebelumnya. Menunjukkan kesinambungan dan keserasian dalam langkah-langkah pembangunan yang diambil,” ucapnya.

Menko Zulhas mengatakan, pembentukan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) telah ditetapkan untuk diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2025. Diikuti dengan tahap-tahap selanjutnya yang harus rampung tepat waktu. 

Semua upaya ini, tegas Zulhas, bertujuan untuk membangun lebih dari 80 ribu koperasi yang beroperasi dalam waktu enam bulan. 

“Harus selesai, termasuk daftar di Kementerian Hukum, Notaris dan lainnya selesai pada 30 Juni 2025. Yang dilanjutkan launching pada 12 Juli pada Hari Koperasi. Kemudian 28 Oktober 2025, diharapkan seluruh koperasi tersebut telah beroperasi,” sebutnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

很赞哦!(76761)