首页 > 热点
Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng
发布日期:2025-06-12 10:44:28
浏览次数:851
Warta Ekonomi,“quickq加速器” Jakarta -

ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, yakni 5 tahun penjara, terlalu rendah.

"Benar-benar telah menghina rasa keadilan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (30/6).

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

ICW geleng-geleng sebab tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017.

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

"Padahal, melihat konstruksi pasal yang digunakan, yaitu Pasal 12 huruf a UU Tindak Pidana Korupsi, KPK dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," tegasnya.

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

ICW pun mendesak majelis hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan penuntut umum, lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup.

"Hal itu wajar, karena selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19," tandas Kurnia.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Edhy Prabowo hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

上一篇:MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
下一篇:Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
相关文章