您现在的位置是:quickq 官方网站 > 热点

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan

quickq 官方网站2025-05-21 06:38:56【热点】8人已围观

简介SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik keputusan pem quickq安卓版

SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J,quickq安卓版 Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan

Keputusan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan

Kamaruddin menyebut keputusan itu sudah sesuai harapan pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan

Baca Juga:Diperiksa Bareskrim, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

"Sudah sesuai harapan. Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Sebab, menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri.

"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," tutur Kamaruddin.

Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan sidang etik tersebut, Kamaruddin menyebut hal itu merupakan hak yang bersangkutan.

"Kalau banding itu hak beliau," pungkasnya.

Baca Juga:Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah

Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

很赞哦!(5373)