首页 > 休闲
Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
发布日期:2025-06-12 04:31:28
浏览次数:028
Warta Ekonomi,quickq官方版 Jakarta -

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.

"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Rapat DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin: Minta Perempuan Bangsa Inklusif dan Melek Medsos
下一篇:Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
相关文章