Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik serta pengaduan palsu.
"Kami mengharapkan Farhat Abas ditangkap," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/10/2018).
Farhat Abas yang sebelumnya melaporkan 17 orang, termasuk Eggy Sudjana, ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 220, 310, 311, dan 317.
Elida mengingatkan Farhat Abbas mempertanggungjawabkan perkataannya yang dinilai menimbulkan kekacauan dan mengadu domba.
"Kami ingin Farhat Abbas ditangkap, dia selaku pengacara seharusnya tahu etika bahasa yang disampaikan itu maknanya sangat dalam," tuturnya.
Dalam melaporkan 17 orang, Farhat Abbas dipertanyakan kapasitasnya karena tidak termasuk dalam tim pemenangan pasangan Jokowi/Ma'ruf. Sebelum melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim, Eggi Sudjana dan kuasa hukumnya melaporkan dua oknum polisi yang menolak laporannya ke Divisi Propam Polri, Selasa siang.
(责任编辑:娱乐)
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya