- Warta Ekonomi,www.quickq.com Jakarta -
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
顶: 68366踩: 57394
Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
人参与 | 时间:2025-06-02 12:21:09
相关文章
- SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
- Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
- FOTO: Menjelajahi Kota Yunani Kuno di Turki Saat Malam Hari
- Adik Nazaruddin Bolak
- Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas
- OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
- Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- FOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3D
评论专区