您现在的位置是:娱乐 >>正文
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
娱乐73228人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyar ...
Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyarakat koperasi dipaksa untuk kembali menggunakan UU No 25 tahun 1992, UU produk lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Pemerintah sejak 2016 lalu acapkali menjanjikan banwa UU Koperasi baru segera terbit, namun hingga kini belum terealisasi. Dalam hal itu, pemerintah bersama DPR RI telah membentuk tim khusus dan tim teknis guna menyelesaikan RUU Koperasi agar menjadi UU.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rully Irawan dalam suatu seminar di Jakarta, Rabu (16/1/2019) bertajuk 'Urgensi Menunggu UU Koperasi Baru, Menyongsong Reposisi Bisnis Koperasi di Era Distruptif’, mengatakan bahwa konsep UU yang sejak 2016 lalu agar segera disahkan.
“UU Koperasi yang baru diharapkan tahun ini disahkan, kalau konsepnya dari kami sudah sejak 2016 karena kami belajar dari sejak dianulirnya UU No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian oleh Mahkamah Agung. Kami berharap sebelum tugas periode DPR selesai, sehingga memberi arah baru bagi koperasi,” kata Rully.
Rully menambahkan, UU koperasi baru ini menjadi acuan, kepastian hukum dan pelindung bagi pelaku koperasi.
“Adapun jika undang-undang tersebut belum disahkan juga, kita siapkan peraturan menteri sebagai aturan pelaksananya," katanya.
Di acara yang sama, Wakil Komisi VI DPR-RI Inas Nasrullah Zubir mengungkapkan, RUU Koperasi yang baru pada dasarnya tidak disetujuinya. Semangat RUU ini lebih banyak pada koperasi simpan pinjam, sementara koperasi produsen dan konsumen sedikit.
“Mereka yang menyarankan RUU koperasi ini mindsetnya masih bahwa koperasi itu adalah simpan pinjam, koperasi bukan hanya simpan pinjam, tetapi koperasi konsumen dan produsen. UU seharusnya memberikan ruang pada koperasi produsen dan koperasi konsumen. Masa, lahan koperasi hanya simpan pinjam, Saya sudah ingatkan jangan sampai koperasi menjadi tempat perkumpulan modal,” kata Inas
Menurutnya RUU Koperasi yang sedang digodok DPR ini lebih lumayan dibandingkan UU Koperasi sebelumnya. Arahnya sudah tidak lagi pada perkumpulan modal, tetapi kepada orang-orang yang berkumpul.
Dalam RUU Koperasi pada Pasal 1 disebutkan, Koperasi adalah perkumpulan orang yang bersatu secara sukarela dan bersifat mandiri untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama yang diselanggarakan secara demokratis dan profesional berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.
“Jadi sudah tidak perlu lagi diperdebatkan, sudah tidak bisa dirubah karena sampai kapanpun tidak akan selesai-selesai UU Koperasi nantinya,” tegasnya.
Pada acara seminar yang digagas Majalah Peluang tersebut sejumlah pelaku koperasi mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup, bahkan ada yang terkejut ketika mengetahui sejumlah pasal di dalamnya.
Ketua Umum Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Provinsi DKI Jakarta, Hasanudin, mengaku terperanjat ketika mengetahui Pasal 10, ayat 1 Draft RUU Koperasi yang berbunyi: Koperasi Primer didirikan oleh paling sedikit 9 (sembilan) orang.
“Jangan-jangan ini pasal titipan? Kalau sembilan orang, seorang suami, isteri, anak-anaknya dan anggota keluarga lainnya bisa mendirikan koperasi. Apakah seperti ini koperasi yang diiginkan, bagaimana pasal ini bisa muncul,” ujar Hasanudin.
Pendapat lain juga disampaikan Presiden Direktur Kopsyah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Kamaruddin Batubara. Ia mengatakan, jangan sampai rancu, koperasi itu kumpulan orang bukan kumpulan modal. Karena yang dimaksud kumpulan orang di sini adalah yang menyetorkan modal masing-masing, tetapi mempunyai hak suara yang sama.
“Justru menyatukan modal dari banyak orang ini kekuatan koperasi. Sebagai contoh kekuatan gotong royong koperasi yang dilakukan Kopsyah BMI mengumpulkan modal dari anggota Rp100 ribu per orang dan hasilnya terkumpul Rp6 miliar untuk mendirikan toko bangunan,” kata Kamaruddin.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengungkapkan agar koperasi juga bisa bergerak di bidang layanan publik, termasuk juga pelayanan listrik. Yang terpenting pemerintah dengan tegas menetapkan dan mengakui reposisi koperasi, termasuk nilainya, hingga proteksi yang dilakukan pemerintah.
“Amerika Serikat yang selama ini dianggap Negara kapitalis, listrik dikelola oleh koperasi, di Singapura koperasi dibebaskan dari pajak oleh pemerintahnya, UU Koperasi yang baru nantinya tentu tidak sesuai dengan harapan para pelaku Koperasi, karena disamping mereka tidak dilibatkan, banyak pasal-pasal yang tidak mengakomodir kepentingan pelaku Koperasi, entah bagaimana yang tadinya praksi-praksi tidak setuju, tiba-tiba entah ada “lobbi lobi“ oknum tertentu jadinya setuju,” imbuhnya.
Tags:
相关文章
VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
娱乐Jakarta, CNN Indonesia-- Museum kendaraan perang Tank yang terletak di Bovington, ...
【娱乐】
阅读更多Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
娱乐Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimil ...
【娱乐】
阅读更多Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
娱乐Jakarta, CNN Indonesia-- Tiap libur Lebaran, ada saja keseruan yang dihadirkan Trans Studio Cibubur. ...
【娱乐】
阅读更多
热门文章
- Bikin Bangga! Adnan
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
最新文章
-
Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
-
Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
-
Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
-
Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
-
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
-
TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
友情链接
- quickq最新版本
- quickq安卓官网下载
- quickq在哪下载
- quickq收费
- quickqios版本
- quickq会员价格
- quickq安卓下载地址
- quickq怎么付费
- quickq官网入口
- quickq免费下载
- quickq手机端下载地址
- quickq是干什么的
- quickq快客官网
- quickq加速器官网官网
- quickq充值页面
- quickq苹果app下载
- quickq加速器官网js7
- quickq最新官方下载
- 怎么下载quickq苹果版
- quickqios版免费下载
- quickq app
- quickq网站是多少
- quickq官网多少
- quickq充值不了的原因是
- quickq电脑版官网下载
- quickq官网下载电脑
- quickq加速器官方
- quickq梯子
- quickq官网下载安卓最新
- quickq下载app
- quickq ios
- quickq快客加速器
- quickq充值入口
- quickq苹果手机下载
- quickq苹果版下载
- quickq加速永久免费
- quickq是啥
- quickq最新官网
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq梯子
- quickq下载官方苹果
- quickq下载官网免费
- quickq官网进入
- quickq官方安卓版下载
- quickq官网下载苹果手机
- 快客quickq官网下载
- 官方正版quickq加速器
- quickq登录不了
- quickq账号购买
- quickqios版本
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq加速器官网知乎
- quickqjs7官网
- quickq官网下载apk
- quickq苹果版ios
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq官网ios手机下载
- quickq网站
- quickq加速器下载
- quickq加速永久免费
- quickq安卓版免费下载
- quickq加速器官网官网
- quickq官方下载app
- quickq客户端下载
- quickqapp苹果版
- quickq充值入口在哪里
- quickqios官网
- quickq加速器在哪下
- quickq最新官网地址
- quickq
- quickq app
- quickq app 下载
- quickqapp苹果版
- quickq快客加速器官网
- quickq苹果版怎么下载
- quickq最新版本安卓下载
- quickq下载app
- quickq快客官网苹果下载
- quickq会员共享
- quickq中文版下载
- quickq苹果版ios
- quickq充值多少
- quickq费用
- quickq充值中心
- quickq.net
- quickq官网下载安卓版
- quickq手机版免费下载
- quickq加速器下载安卓
- ?quickq
- quickq网站是多少
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq网页版入口
- quickq加速器官网链接
- quickq官网充值
- quickq电脑版怎么用
- quickq.apk