KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menpora Imam Nahrawi dan staf ahlinya,quickq官方版下载 Miftahul Ulum, menghadiri persidangan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI, Kamis, 4 Juli 2019. Iman dan Ulum diminta menghormati proses hukum yang berjalan.
"Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang itu bisa hadir ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
Febri menjelaskan persidangan merupakan momentum bagi Imam dan Ulum untuk menjelaskan ihwal proses pembahasan dana hibah hingga terjadinya skandal suap. Termasuk soal fakta sidang adanya aliran suap untuk Imam dan Ulum.
"Agar nantinya dapat dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana," ujarnya.
Kendati demikian, Febri mengklaim tidak mengetahui detail materi sidang.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini bahwa uang senilai Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Uang suap dana hibah Kemenpora pada KONI tersebut diserahkan Fuad pada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan rincian, Rp2 miliar pada Maret 2018, yang diserahkan di kantor KONI. Kemudian, Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Kemudian, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing. Uang diserahkan sebelum lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Menurut hakim, meski Imam dan stafnya bantah terima uang, pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya. Dalam putusannya, Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
Perbuatan tersebut dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberi kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.
Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI. (ase)
下一篇:Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
相关文章:
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- Momen Anies Teriak Majulah
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
相关推荐:
- PPP Klaim Capai Ambang Batas 4 Persen: Insya Allah Kembali ke Parlemen
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Viral Iklan Paslon Capres
- Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Halte Terbakar Akibat Demo, Anies: Belum Bisa 100 Persen