Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan lahirnya lima bank umum syariah (BUS) dengan skala bisnis setara Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam beberapa tahun mendatang. Target ini merupakan bagian dari strategi besar konsolidasi sektor perbankan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa konsolidasi akan menjadi instrumen utama dalam mendorong penguatan struktur dan skala usaha bank syariah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off, serta memungkinkan penggabungan usaha antarbank syariah.
“Langkah konsolidasi dilakukan melalui spin offUUS dan dimungkinkan pula diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
BTN menjadi pionir dalam transformasi tersebut. OJK telah memberikan persetujuan awal atas rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sejak Januari 2025. Akuisisi itu menjadi bagian dari proses pemisahan UUS BTN, yang akan dialihkan ke Victoria Syariah sebagai entitas baru BUS.
Proses akuisisi tersebut kini memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah rampung, Bank Victoria Syariah akan bertransformasi menjadi bank umum syariah baru yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.
Baca Juga: Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
Langkah BTN hanya permulaan. OJK menegaskan bahwa konsolidasi akan diperluas ke bank-bank lainnya. Target jangka menengahnya adalah terciptanya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis sebanding BSI.
OJK berharap konsolidasi ini tidak hanya mempercepat pertumbuhan sektor syariah, tapi juga mendorong ekspansi usaha dan meningkatkan pangsa pasar syariah menjadi minimal 10% dari total industri perbankan nasional.
下一篇:NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
相关文章:
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
相关推荐:
- Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- NYALANG: Kaki
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Ngawur Lah Itu Omongannya...
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Gerak Cepat, 1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 2024
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia