JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID--Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tak ada aturan wajib militer dalam revisi UU TNI yang baru disahkan.
“Enggak ada. Interpretasi itu kadang-kadang tidak proporsional. Saya luruskan, tidak ada lagi wajib militer,” ujar Sjafrie saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:Dulu Megawati Menolak, Kini Dukung RUU TNI, Puan: karena Sesuai dengan yang Diharapkan
BACA JUGA:TOK! Puan Resmi Ketok Palu Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang!
Sjafrie menegaskan, aturan soal wajib militer itu hanya diperuntukkan bagi perwira TNI, baik yang menjalani pendidikan Akademi Militer, prajurit karier, maupun komponen cadangan.
"Yang ada itu untuk perwira itu kalo dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier atau sebagai komponen cadangan. jadi tidak ada wajib militer di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perubahan UU TNI tidak akan menghidupkan dwifungsi ABRI.
“Tidak ada dwifungsi dwifungsi lagi, jangan kan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” tandasnya.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat
BACA JUGA:Demonstran Siaga Bela-Belain Berkemah di Gedung DPR, Khawatir RUU TNI Disahkan Tengah Malam Diam-Diam
Dalam draf revisi UU TNI Pasal 7 ayat 3 angka 8 yang mengatur tugas pokok TNI menyebutkan bahwa memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
Bagian penjelasan pasal tersebut menjelaskan, yang dimaksud memberdayakan wilayah pertahanan adalah:
a.membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi Wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya,
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- 1
- 2
- »
Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan
人参与 | 时间:2025-06-15 15:50:14
相关文章
- Periode Angkutan Lebaran 2025, 5 Juta Penumpang Keluar Masuk Bandara Soekarno
- Gibran: Pembangunan Tak Melulu Pakai APBN, Rasio Pajak Perlu Dinaikkan, Apa Impaknya?
- Doa agar Ujian Lancar dan Mendapat Nilai Bagus, Dibaca Sebelum USBN
- Pengacara Firli Bahuri Akui Apartemen di Dharmawangsa Belum Dilaporkan ke LHKPN
- Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
- Kasihan Anies! Yang Banjir Semarang, Dia yang Kena Getahnya: Masa Gak Bisa....
- Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
- Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
- Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- Ini 7 Camilan yang Enak, Sehat, dan Aman buat Penderita Diabetes
评论专区