- Warta Ekonomi,quickq快客加速器官网 Mataram -
Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
顶: 54988踩: 1517
Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
人参与 | 时间:2025-06-02 13:38:26
相关文章
- FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Cerita Ruang Pintar PNM Untuk Anak Indonesia
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
评论专区